Cara Membuat SKK Arsitek Terbaru
Skk Arsitek – Sebagai calon tenaga kerja di bidang konstruksi, memiliki SKK adalah sebuah keharusan. Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi Anda, memberikan keyakinan kepada penyelenggara proyek akan kemampuan dan kinerja Anda dalam tim mereka.
Jika Anda baru mengenal dunia konstruksi dan belum paham tentang pembuatan SKK, tidak perlu khawatir. Artikel ini akan memandu Anda memahami dasar-dasar SKK konstruksi dan langkah-langkah yang perlu Anda tempuh untuk mendapatkan SKK Arsitek. Dengan SKK ini, Anda tidak hanya membuktikan kemampuan teknis dan administratif Anda, tetapi juga menunjukkan bahwa Anda memahami aspek finansial yang penting dalam manajemen proyek arsitektur.
Jadi, jangan tunda lagi. Bacalah artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan informasi lengkap dan segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan SKK konstruksi arsitek. Dengan demikian, Anda akan siap memulai karier yang sukses di bidang konstruksi.
Apa Itu Skk Arsitek ?
SKK Arsitek adalah Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh LSP melalui LPJK Nasional untuk menilai kualifikasi seorang arsitek dalam merancang dan merencanakan bangunan. Sertifikat ini meliputi berbagai aspek teknis, administratif, dan finansial yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa arsitek memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola proyek arsitektur.
Lihat Juga : Syarat Pembuatan SKK Konstruksi 2023
Syarat Pembuatan SKK Arsitek
Untuk membuat SKK Arsitek yang diterbitkan oleh LPJK, seorang calon arsitek harus memenuhi sejumlah persyaratan penting sebagai berikut:
- Memiliki Ijazah Sarjana Arsitektur
- Pengalaman Kerja
- E-KTP
- NPWP
- Nomor WhatsApp
Jenjang Kualifikasi SKK Arsitek
Di dalam ranah SKK arsitek terdapat jenjang SKK yang, jenjang tersebut adalah tingkatan yang membedakan tingkat keahlian dan pengalaman seseorang di bidangnya.
Adapun jenjang dalam SKK arsitek sebagai berikut :
Kualifikasi | Jenjang | Persyaratan Pendidikan | Pengalaman dengan Jabker yang sama |
---|---|---|---|
OPERATOR | 1 | Pendidikan Dasar | Minimal 0 Tahun |
Non Pendidikan (Dengan PBK) | Minimal 2 Tahun | ||
2 | SMK | Minimal 0 Tahun | |
SMA | Minimal 1 Tahun | ||
Pendidikan Dasar | Minimal 2 Tahun | ||
3 | D1/SMK Plus | Minimal 0 Tahun | |
SMK | Minimal 3 Tahun | ||
SMA | Minimal 4 Tahun | ||
Pendidikan Dasar | Minimal 5 Tahun | ||
TEKNISI/ ANALIS | 4 | D2 | Minimal 0 Tahun |
D1/SMK Plus | Minimal 2 Tahun | ||
SMK | Minimal 4 Tahun | ||
SMA | Minimal 6 Tahun | ||
5 | S1/S1 Terapan/D4 Terapan | Minimal 0 Tahun | |
D3 | Minimal 0 Tahun | ||
D2 | Minimal 4 Tahun | ||
D1/SMK Plus | Minimal 8 Tahun | ||
SMK | Minimal 10 Tahun | ||
SMA | Minimal 12 Tahun | ||
6 | S1/S1 Terapan/D4 Terapan | Minimal 0 Tahun | |
D3 | Minimal 4 Tahun | ||
D2 | Minimal 8 Tahun | ||
D1 | Minimal 12 Tahun | ||
AHLI | 7 | Pendidikan Profesi | Minimal 0 Tahun |
S1/S1 Terapan/D4 Terapan (Dengan Pemebrian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduated, masa berlaku SKK = 1 Tahun) | Minimal 0 Tahun | ||
S1/S1 Terapan/D4 Terapan | Minimal 2 Tahun | ||
8 | Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis_1 | Minimal 0 Tahun | |
Pendidikan Profesi | Minimal 5 Tahun | ||
S1/S1 Terapan/D4 Terapan | Minimal 6 Tahun | ||
9 | Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis_2 | Minimal 0 Tahun | |
S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis_1 | Minimal 4 Tahun | ||
Pendidikan Profesi | Minimal 7 Tahun | ||
S1/S1 Terapan/D4 Terapan | Minimal 8 Tahun |
Biaya SKK Arsitek
Jenjang | Harga SKK Arsitek |
---|---|
1 | Rp. 3.000.000 |
2 | Rp. 3.200.000 |
3 | Rp. 3.400.000 |
4 | Rp. 4.100.000 |
5 | Rp. 4.350.000 |
6 | Rp. 4.400.000 |
7 | Rp. 5.500.000 |
8 | Rp. 6.900.000 |
9 | Rp. 8.200.000 |
Proses Pengajuan SKK Arsitek
1. Melengkapi Semua Dokumen Persyaratan
Pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah sarjana arsitektur, bukti pengalaman kerja, E-KTP, NPWP, email, dan nomor WhatsApp pemohon.
2. Mengajukan Permohonan ke LSP
Lakukan pengajuan sesuai dengan bidang kualifikasi yang Anda butuhkan ke LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Pastikan semua formulir diisi dengan benar dan lengkap.
3. Melakukan Pembayaran Administrasi
Lakukan pembayaran biaya administrasi yang diperlukan. Biaya ini mencakup pengolahan dokumen, ujian kompetensi, dan penerbitan sertifikat.
4. Penginputan Dokumen
Serahkan semua dokumen yang telah dilengkapi untuk diinput ke sistem oleh petugas LSP. Pastikan semua dokumen diverifikasi dan diterima dengan baik.
5. Mengikuti Ujian Kompetensi
Ikuti tes ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP atau TUK (Tempat Uji Kompetensi). Ujian ini mencakup aspek-aspek teknis, administratif, dan finansial yang relevan dengan bidang arsitektur.
6. Pengumuman Kelulusan dan Penerbitan SKK Arsitek
Setelah ujian, Anda akan menerima pengumuman terkait hasil ujian. Jika lulus, SKK Arsitek Anda akan diterbitkan dan Anda akan resmi memiliki sertifikat kompetensi yang diakui.
Proses ini memastikan bahwa setiap calon arsitek tidak hanya memiliki kualifikasi akademis dan pengalaman kerja yang memadai tetapi juga telah diuji secara menyeluruh dalam kompetensi mereka. Dengan SKK Arsitek, Anda akan diakui sebagai profesional yang siap untuk mengambil peran penting dalam berbagai proyek arsitektur, menjamin kualitas dan standar yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang Anda tangani.
Kesimpulan
SKK Arsitek adalah syarat krusial yang harus dipenuhi oleh setiap arsitek di Indonesia. Sertifikat ini memberikan perlindungan hukum kepada pemilik proyek dan masyarakat dalam situasi terjadinya masalah selama pelaksanaan proyek arsitektur, serta meningkatkan profesionalisme arsitek Indonesia dalam melaksanakan tugas mereka. Untuk memperoleh SKK Arsitek, seorang arsitek harus memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses yang ditetapkan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) setempat.
Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kualifikasi dan pengalaman kerja arsitek. Oleh karena itu, sebelum memulai proyek arsitektur, sangat penting untuk memastikan bahwa arsitek yang dipilih memiliki SKK Arsitek yang sah dan terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Menanggapi validitas SKK tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjamin bahwa proyek Anda akan dikelola oleh profesional yang berkompeten dan terpercaya.
FAQ
Apa itu SKK Arsitek?
Sertifikat SKK untuk apa?
Apa saja persyaratan untuk mengajukan SKK Arsitek?
Apa manfaat memiliki SKK Arsitek?
Lihat Juga : Jabatan Kerja (JABKER) SKK Konstruksi 2023